Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Belitung Timur, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemprov, Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kepulauan Belitung Timur